SAMARINDA – Menjadi pelayanan masyarakat bukan hal sederhana yang di lakukan bagi para aparatur sipil negara (ASN). Memastikan sistem berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta terus meningkatkan mutu pelayanan jadi persoalan rutin yang mesti di ukur setiap waktu.
Hal ini lah yang selalu di bahas oleh Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kemenkumham Kaltim setiap bulan melalui meeting zoom bersama UPT Pemasyarakatan KaltimTara.
Seperti yang terpantau oleh awak media ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Jumadi mempimpin langsung pertemuan tersebut.
Dalam kesempatannya Jumadi menyampaikan banyak hal yang harus selalu dilakukan dalam kinerja. Mulai dari peningkatkan deteksi dini, pemberantasan pengguna telpon genggam, hingga persiapan layanan kunjungan terbatas dan remisi Agustus.
Menurut Jumadi deteksi dini adalah pondasi pengamanan lingkungan kerja. “Kuncinya dalam deteksi dini, semua petugas harus solid dalam pemetaan lingkungan jangan sampai ada petugas yang berkhianat di lingkungan kerja, ” Tegas Pria berdarah Jawa ini.
Dia juga meminta kepada seluruh jajaran keamanan dan pengamanan di Lapas dan Rutan untuk meningkatkan razia yang sudah rutin.
“Razia yang sudah rutin di lakukan UPT trus di tingkatkan, di tambah volume giat dan waktu giat nya serta pastikan jangan ada petugas kita yang berkhianat selama bertugas, ” Pungkas Jumadi.
Terkait pelayanan di masing-masing UPT, Kadivpas Meminta Jajaran nya untuk menyiapkan fasilitas kunjungan serta pola kunjungan di setiap UPT. Hal tersebut dibahas karena kesiapan pelayanan kunjungan terbatas sedang godok di Ditjenpas.
“Mulai akses peduli lindungi serta kesiapan ruangan dengan pola terbatas untuk segera di siapkan, saya minta dilaporkan nanti di pertengahan Juli, ” Ucap Kadivpas
Serta pelayanan rutin lainnya yang akan di lakukan pada Agustus Mendatang Terkait pemberian remisi umum Agustus.
Jumadi meminta jajaran nya memastikan kembali. Karena Remisi adalah hak warga binaas Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat.
“Remisi menuju bulan Agustus, tolong buka lagi aturan remisi, dan pemeriksaan berkas wbp yang memenuhi syarat remisi. Karena tidak ada JC lagi coba di liat semua berkasnya, ” Sebut Jumadi.
Guna meningkatkan kinerja Masing-masing UPT, Jumadi juga meminta untuk memaksimalkan kordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta peran serta dalam restorasi justice. (Red)