Babak Baru Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Mendagri Tunjuk Hasanuddin Mas’ud Gantikan Makmur HAPK

Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin menunjukkan dua surat tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Kaltim

SAMARINDA – Polemik pergantian ketua DPRD Kaltim memasuki babak baru. Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan dua surat terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Dua surat itu telah diterbitkan sejak tanggal 16 Agustus 2022 kemarin. Pertama terkait pemberhentian ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan kedua tentang pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai penggantinya.

Dua surat itu sudah disampaikan kepada Pemprov Kaltim dan pimpinan DPRD Kaltim sebagai salah satu institusi yang mendapatkan tembusan surat tersebut. Kemudian diteruskan kepada fraksi-fraksi.

“Dua-duanya dilansir secara bersamaan, harus segera ditindaklanjuti,”kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin kepada awak media, Senin 22 Agustus 2022.

Ayub begitu ia disapa berharap, DPRD segera menjadwalkan Paripurna pengumuman pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.

“Harusnya rapat Banmus paling lambat besok (Selasa) untuk membuat agenda rapat paripurna pemberhentian, dan pengambilan sumpah jabatan ketua DPRD Kaltim yang baru,” jelasnya.

Menurut Ayub, untuk pemberhentian dan pengangkatan cukup diumumkan, sementara pengambilan sumpah Ketua DPRD oleh Kepala Pengadilan Tinggi.

“Kami harap dengan terbitnya SK ini, semua pihak tahu bahwa kondisi ini sudah baik dan final, syarat-syarat semua sudah terpenuhi,” terangnya.

Lantas dimana posisi Makmur HAPK setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kaltim ? Ayub memastikan bahwa mantan Bupati Berau tersebut akan mendapatkan posisi sesuai kemampuan dan pengalamannya.

“Kami akan mengadakan rapat pleno untuk menempatkan Pak Makmur sesuai skill dan pengalaman beliau. Namun kebiasaanya sih sesuai dengan siapa yang digantikan atau rekomposisi. Yang jelas dengan terbitnya SK ini, tidak bisa lagi mengelak, memperpanjang proses pergantian Ketua DPRD Kaltim,” tegasnya.

(*)

kpukukarads