Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemotongan Insentif Guru Ditinjau Kembali

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

SAMARINDA – Ribuan guru menemui Wali Kota Samarinda Andi Harun di balai Kota Samarinda. Mereka ingin memastikan isu yang beredar soal pemotongan insentif yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti angkat bicara perihal tujuan kedatangan para pahlawan tanpa tanda jasa itu ke Balai Kota.

Dikatakannya, untuk tenaga pendidik yang sedang memperjuangkan haknya agar tidak terjadi pemotongan intensif yang awalnya berjumlah 700 ribu, kemudian dipangkas menjadi 250 ribu merupakan sesuatu yang mesti mereka lakukan agar ada penyesuaian terhadap taraf kesejahteraan dan pelayanan pendidikan.

“Saya membebaskan kepada mereka ya. Sebenarnya kami ini di komisi IV, bekali-kali mengadakan rapat audiensi dengan TAPD dan TWAP, bahkan kami pernah menghadap dengan bapak wali kota terkait dengan kesejahteraan guru dan layanan pendidikan,” ucapnya saat di konfirmasi awak media, Senin, (03/10/2022).

Sri Puji Astuti menambahkan bahwa adanya wacana pemotongan itu menindaklanjuti temuan BPK terkait adanya penerimaan yang ganda, yakni telah mendapatkan intensif lalu mendapat tunjangan profesi guru.

“Karena ada temuan dari BPK terkait dengan pembayaran insentif yang double cousting tidak di perbolehkan dengan regulasi,” terangnya.

Dirinya menjelaskan bahwa untuk kebijakan pemotongan intensif agar ada peninjauan kembali. Meski juga memberikan dukungan terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan yang ingin dilakukan pemerintah kota Samarinda.

Jika pemotongan ini tetap dilanjutkan, maka tentu berdampak pada kesejahteraan guru yang semakin jauh dari harapan.

“Memohon ditinjau kembali. Kita setuju dengan temuan BPK. Pemkot ingin menertibkan administrasi secara baik,” tandasnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap agar kesejahteraan guru bisa menjadi perhatian utama, apalagi jika dibuat regulasi yang memberikan gaji standar hidup yang layak yang disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Tentu hal itu akan menjadi penyemangat bagi para guru, dan pastinya akan berdampak pada pendidikan yang terbaik bagi generasi muda.

“Di Indonesia ini kan,umumnya tidak ada regulasi terkait dengan profesi guru. Lalu, umumnya gaji honorer masih ada 300 ribu, kita mengacu pada tuntutan teman-teman guru itu sejahtera,” pungkasnya.(Dody/ADV)

kpukukarads