Yusran Dukung Nasionalisasi Aset Kaltim

Samarinda – Dalam diskusi di seminar daerah kemarin (14/6/2017) terkait Blok Mahakam yang di gelar oleh Indonesian Comunity Energi Research (ICER). Perjuangan pengelolaan Blok Mahakam ini semakin menguras konsentrasi para pemangku kuasa di provinsi ini. Kabar nya Penetapan yang telah di setujui melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar terkait pembagian Participating Interest (PI) 10 persen tak kunjung di setujui oleh Mentri ESDM.
 Satuan Tugas (Satgas) Pengembangan Hulu Migas Kaltim, yang sudah menetapkan persentase pembagian Participating Interest (PI), antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Dan Besarannya, 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen sisanya untuk Pemkab Kukar. “Kajian Pembagian Porsi Blok Mahakam telah dilaksanakan dengan menggunakan data primer dari data room di Total E&P Indonesia dan menggunakan metode perhitungan sesuai dengan Permen ESDM No.37 Tahun 2016. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Marli mengatakan “kami pun yang terus menerus didesak warga untuk memperjuangkan Participating Interest (PI) di Blok Mahakam. Pemkab Kukar juga mendapat tekanan dari warganya agar mendapatkan pembagian PI lebih besar. Dengan itu kami akan terus mengawal hal ini sampai tuntas. Karena kami juga mendapat tekanan mengenai hal ini. Ujar nya

Di sela waktu lalu rabu (14/6/2017) saat seminar blok migas. Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Yusran Aspar juga angkat bicara, Dia mengatakan “pembagian Participating Interest (PI) 10 persen itu harus segera di berikan, jangan lagi menunggu-nunggu. Juga saya sepakat ketika aset ini segera di nasionalisasikan dengan kontrol kita sendiri tanpa campur tangan asing. Kaltim sudah harus mulai menginventarisir aset nya. Guna meningkatkan kesejahteraan rakyat di borneo ini”. Ucapnya

Kami pun dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  semaksimal mungkin  terus melakukan Perjuangan, untuk mengambil alih pengelolaan blok migas PT Chevron Indonesia Company yang akan berakhir masa kontrak 2018 mendatang, yang intinya Participating Interest (PI) blok migas ini harus lebih di perjelas dan terealisasi. Tandasnya

Yusran Aspar yang sekaligus juga sebagai pembicara pada seminar blok migas itu sempat di tanyakan oleh wartawan mengenai sejauh mana kesiapannya dalam pencalonan Cagub Kaltim.

Yusran dengan tegas mengatakan pada media bahwa “saya akan sedikit lebih pelan-pelan saja untuk pencalonan ini, saya tidak mau tergesah-gesah. Saya biarkan dulu kaum muda yang menjadi calon untuk di dulukan menyelesaikan masalah administrasi pencalonan. Saya belakangan saja, tutupnya (Arm).​