Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti meminta agar masyarakat turut berperan aktif mencegah peredaran narkotika.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Tanggap Ancaman Narkoba, antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Pemerintah Kota Samarinda, dan BNN Kota Samarinda, Rabu (12/10/2022) di ruang Mangkupalas, Lt II Balai kota Samarinda.
“Peran masyarakat disini ditekankan sebagai pelapor dan pelopor. Jadi jangan takut untuk melaporkan,” bebernya.
Ditegaskannya bahwa jika terjadi pembiaran maka akan merusak generasi karena bahaya laten narkoba ini menyebabkan kecanduan.
“Berdasarkan inpres nomor 2 tahun 2020 terkait rencana aksi P4GN pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tambahnya.
Puji Astuti mengimbau agar peredaran barang haram ini mendapatkan pengawasan yang ketat oleh berbagai pihak.
“Berdasarkan UU 35 lalu ada Inpres, Perpes, PP semuanya sampai ke Perda kita semua sudah tersedia payung hukumnya tetapi memang aksi itu tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah tetapi harus berkoordinasi bermitra kerja dengan masyarakat dan dunia usaha dan aparat hukum lainnya,” tambahnya.
Politisi Demokrat ini berharap agar lapisan masyarakat bisa bersama-sama menghindari bahkan terbebas dari narkotika.
“Kita harus kerja sama jadi tidak ada tunjuk-tunjukan lagi. Kita harus bekerja bersama. Kita satu tujuan, kita bebas dari narkotika,” pungkasnya.(DODDY/ADV)