Samarinda – Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno mengapresiasi upaya penertiban terhadap minuman keras (miras) ilegal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dirinya menilai bahwa saat ini uapaya tersebut sejalan dengan tengah dirancangnya regulasi revisi Perda terbaru mengenai Miras.
“Saya harap Pemkot dan DPRD bisa bekerjasama dalam memberantas miras di Samarinda, masih banyak tempat yang melakukan jual beli miras yang sangat membahayakan anak di bawah umur,” katanya saat ditemui, Kamis (27/10/2022).
Bagi Suparno adanya aduan masyarakat terkait miras, maka penting untuk mendorong OPD terkait peredaran alkohol ilegal.
“Secara pribadi, banyak warga mengadukan keresahan alkohol ilegal. Aduan tersebut terkait anak di bawah umur yang mengkonsumsi miras,” ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap agar orang tua bisa lebih tegas lagi dalam memperhatikan, menghimbau dan mengamati lingkungan atau pergaulan anaknya.(DODY/ADV)