Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda melakukan hearing bersama Dinas Kesehatan kota Samarinda dalam rangka penanggulangan kasus gagal ginjal yang terjadi pada anak-anak.
Deni Hakim Anwar dari Komisi IV meminta pelaporan hasil yang telah di lakukan di lapangan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
“Rabu 26 Oktober kemarin mereka telah melakukan sidak bersama Wali Kota Samarinda, jadi kami hanya meminta hasil dari sidak terhadap apotek yang masih saja menjual obat sirup padahal dilarang oleh Kemenkes,” ujar Anggota Komisi IV itu, Jum’at, (28/10/2022).
Deni menilai bahwa perlu dilakukan monitoring secara berkala untuk mengantisipasi terjadinya kasus gagal ginjal akut di Kota Tepian Ini.
“Setidaknya ada upaya awal yang dilakukan sebelum terlambat, jangan tunggu korban yang muncul sehingga akan memicu kepanikan ditengah masyarakat,” bebernya.
Politisi Partai Gerinda ini menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Samarinda akan bersama-sama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) Samarinda untuk mengawasi segala bentuk izin obat-obatan sehingga tidak ada kejadian seperti ini lagi.
“Kita akan terus bersinergi bersama Dinkes dan Ikatan Dokter Anak, karena bagaimanapun perlu ada edukasi yang diberikan kepada seluruh orang tua agar tidak panik,” tandasnya.
Terakhir, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap adanya temuan penyakit gagal ginjal akut terhadap anak karena Pemerintah Bersama DPRD akan melakukan pengawasan ketat.
“Belajar dari Covid-19, kepanikan dapat menurunkan imunitas manusia, apalagi menyangkut soal anak pasti orang tua akan panik luar biasa,” tutupnya.(DODY/ADV)