Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda dalam rangka menyampaikan progres kinerja DLH Samarinda serta rencana kegiatan tahun 2023 mendatang, Kamis (03/11/2022).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyampaikan bahwa pada evaluasi kinerja DLH Samarinda, yakni pengawasan dan perizinan.
Lebih lanjutnya, DLH diminta wajib memperketat pelestarian lingkungannya.
Apalagi banyak pembukaan lahan atau pematangan yang dapat memicu tingkat kerusakan lingkungan, sisi lain pematangan lahan sering menjadi dalih untuk membuka tambang secara ilegal.
“Progres pekerjaan, kita lebih konsen terhadap pengawasan DLH terhadap lingkungan, yaitu tentang tambang-tambang, pematangan lahan,” katanya.
Angkasa Jaya menegaskan bahwa untuk dua hal tersebut menjadi bagian yang perlu di perhatikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
“Pada progres pengawasan terhadap dua hal tersebut, kinerja berkaitan dengan apbd 2022, apa yang menjadikan hambatan, apa yang mereka rencana di 2023,” ucapnya.
Untuk pengawasannya perlu diantisipasi yang rawan bencana.
“Banyak hal-hal yang mengenai pengawasan itu terkendala, rawan banjir dan longsor,” tambahnya.
Kemudian untuk itu perlu untuk melakukan pengkajian terhadap pengawasan bagian hulu dan hilirnya.
“Sementara di hulunya kita sudah bikin proyek begitu besar anggaran dan biayanya, kemudian ternyata kita masih punya kekurangan disisi hilir,” bebernya.
Dirinya menegaskan bahwa DLH Samarinda harus memperhatikan perizinan karena di beberapa kejadian izinya hanya pada pematangan lahan namun ada penggalian secara ilegal.
“Kealpaan di sisi perizinan, izin pematangan lahan namun penggalian batu bara jadi kebiasaan,” tutupnya.(DODY/ADV)