Puji Minta Pemerintah Perhatikan Hak Politik Penyandang Distabilitas

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI) DPR RI bersama Penyelenggara Pemelihan umum (Pemilu) telah menetapkan Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam pemilu tersebut, seluruh rakyat memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihannya.

Untuk itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti berharap dalam pemilu mendatang, pemerintah wajib memastikan seluruh rakyat mempergunakan hak politiknya, Pun yang ditekankan bagi para penyandang disabilita.

Menurutnya, pemilu serentak harus mampu dilakukan sesuai amanat Undang-undang pemilu yang ada, yaitu harus menjangkau penyandang disabilitas dengan melakukan pendampingan agar hak pilihnya dapat digunakan.

“Ya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya mampu memberikan fasilitas agar mereka merasa nyaman dengan Pemilu,” ucapnya Jum’at (18/11/2022).

Legislator perempuan ini juga menyampaikan, penting memberikan perhatian khusus bagi penyandang Disabilitas seperti memberikan pelayanan tertentu

“Seperti misalnya pemungutan suara yang seharusnya tidak jauh dari kediaman sehingga bisa menggunakan kursi roda,” katanya.

Selain itu, ia juga menegaskan kepada masyarakat agar dapat ambil bagian dan mendukung proses hak politik penyandang Disabilitas dengan tidak mendiskreditkan apalagi diskriminasi.

“Berharap Pemerintah memberikan aturan untuk pemenuhan hak politik mereka, kemudian masyarakat serta semua pihak juga harus menciptakan pelaksanaan pemilu yang ramah terhadap penyandang Disabilitas,” jelasnya. (BONNY/ADV)

kpukukarads