Samarinda – Anggota Komisi III Novan Syahronny Pasie menilai reklamasi pasca tambang belum maksimal dilakukan sehingga tidak memberikan manfaat bagi warga di sekitar tambang.
Menurutnya, reklamasi menjadi penting untuk dilaksanakan karena akan mengembalikan fungsi lahan yang produktif lagi.
Jika dibiarkan menjadi lubang tak terbengkalai, akan menimbulkan korban jiwa.
Hal ini perlu di buatkan regulasi yang mengikat terhadap para pengusaha emas hitam ini.
“Saat kita melakukan tinjauan lapangan, masih banyak ditemukan lubang tambang yang belum ditutup. Hal seperti inilah yang bisa memakan korban lagi,” katanya saat di konfirmasi awak media, Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, bekas lubang tambang yang kian memakan korban, terjadi bukan karena tidak bisa berenang tetapi pingsan akibat kandungan air yang dikeluarkan dari bekas tambang tersebut.
Novan melanjutkan bahwa bekas lubang tambang kian waktu meresahkan karena dengan adanya pembiaran tanpa mereklamasi hal Ini merugikan bagi warga karena dampak yang di timbulkan cukup banyak.
Diantaranya memakan korban dan kandungan air yang bersifat masam.
“Regulasi juga sulit sekarang karena cenderung ke pemerintah pusat. Nah, inilah yang perlu kita carikan solusi dan kita kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Terakhir, Pemkot Samarinda diminta untuk melakukan penertiban terhadap bekas-bekas lubang tambang untuk di reklamasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Lubang tambang sangat berpengaruh sekali dengan lingkungan nantinya. Itu baru bicara soal tambang, belum lagi sektor lain seperti sampah,” tandasnya.(DODY/ADV)