Penerapan Sistem Tiket Kapal Wisata, Lailai Minta Bisa Tinjau Ulang

Laila Fatihah Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA– Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah menyebutkan pemberlakuan sistem online untuk pendaftaran calon penumpang kapal wisata di Dermaga Mahakam Ilir dengan menggunakan aplikator Easy book dalam menjalankan e-ticketing dan manifest online unutk perlu ditinjau kembali.

Menurutnya, sebelum pemilik kapal, khususnya kapal wisata berkenan menggunakan aplikasi tersebut, maka kapal tersebut tidak dibolehkan bersandar di Dermaga Mahakam Ilir.

Ia mengungkapkan bahwa penerapan sistem online tiket kapal wisata, perlu untuk didiskusikan bersama, sebab menjadi aturan baru yang dikenalkan kepada masyarakat.

Sepenuhnya, kata dia, mendukung penerapan sistem e-ticketing dan manifest online ini. Karena, kedepannya penerapan sistem pembayaran online ini akan terus disebar luaskan.

“Pemerintah perlu duduk bareng dan tinjau ulang, agar bisa mencari solusi dan tidak ada yang memberatkan, sehingga penerepan sistem tiket online kapal wisata, kedepanya dapat digunakan dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, kata laila, berharap kedepan para pengusaha bisa mengikuti perkembangan saat ini. Jika dianggap berat, dirinya pun berharap agar hal ini bisa didiskusikan bersama untuk mencari jalan tengahnya.

“Sebagai saran, seharusnya diterapkan saja secara bertahap, misalnya dimulai dari angka Rp 3 ribu. Karena baru habis Covid-19, belum lagi pengaruh inflasi,” katanya.

(Boni/ADV)