Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Jasno memberikan apresiasi atas kedatangan Pemerintah Kota menemui warga Simpang Tiga, Palaran yang tengah menggelar aksi tutup jalan.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda sudah benar dengan memberikan penjelasan hukum terkait apa yang saat ini mereka lakukan.
Meski yang dituntut oleh warga adalah Pemerintah Provinsi, namun kehadiran Pemkot Samarinda dirasa menunjukkan perhatian mereka kepada warga.
“Paling tidak dengan Wali Kota hadir, bisa memberikan pemahaman pengertian kepada masyarakat bahwa yang dilakukan itu keliru,” ujar Jasno.
Menurutnya, akan lebih tepat jika apa yang dituntut oleh warga disampaikan langsung kepada Gubernur.
Jasno menambahkan bahwa sejauh ini Pemkot Samarinda sendiri terus berupaya mengkomunikasikan hal tersebut kepada orang nomor satu di Kalimantan Timur.
“Pak Wali Kota dengan jajaran eksekutif membantu untuk komunikasi dengan Gubernur terkait dengan tuntutan mereka, yaitu ganti rugi kompensasi tanah yang diperjuangkan masyarakat trans di lokasi itu,” tutupnya.