23 Raperda Yang Masuk Dalam Propemperda Segera Disahkan Jadi Perda

Foto: Laila Fatihah Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah menyebutkan 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023, akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Hal ini disampaikannya saat melakukan rapat bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, di Ruang rapat gabungan lantai I DPRD Kota Samarinda, Selasa (15/11/2022).

Ia mengungkapkan bahwa 23 raperda usulan yang masuk dalam Propemperda tahun 2023, rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna pada 17 November 2022 mendatang.

“Beberapa Usulan sudah masuk, baik itu inisiatif DPRD maupun dari pihak Pemkot Samarinda,” ucapnya

Dari 23 raperda yang diusulkan, kata Laila, menyebutkan 17 Raperda inisiatif DPRD Samarinda, dan 6 raperda usulan Pemkot Samarinda.

“Jadi, dari 23 raperda usulan tersebut sudah dianggap memenuhi syarat administrasinya,” jelas Laila

Legislator Perempuan itu menyebutkan, dari 23 Propemperda tersebut nantinya perlu menyesuaikan antara DPRD dengan Pemkot Samarinda.

Setelah semua selesai dibahas, Kata Laila, selanjutnya akan sahkan melalui rapat paripurna, sehingga menjadi peraturan daerah (Perda).

“Dalam tahapan pembahasannya harus melibatkan Pemkot Samarinda. Setelah itu baru kita bisa mengesahkan menjadi regulasi dalam bentuk perda,” bebernya.

(Boni/ADV)