SAMARINDA – Kehadiran rapat para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda perlu dipertanyakan dalam setiap agenda sidang. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah memberikan teguran bagi anggota yang tidak hadir pada waktu sidang.
“Ya, setiap acara rapat kedewanan ada saja yang masih anggota tidak hadir memenuhi kursi dewan, dengan berbagai alasan untuk tidak hadir,” ucapnya
Hal tersebut, kata dia, telah melakukan teguran, agar setiap kali agenda sidang berlangsung untuk bisa hadir
“Teguran tersebut dalam bentuk persuasif, pemanggilan anggota yang diduga melakukan pelanggaran kode etik maupun yang tidak hadir pada sidang,” jelasnya
Lanjut Sopian, mengatakan bahwa ketika DPRD Samarinda berturut-turut tiga kali tidak hadir paripurna, maka memberikan teguran secara langsung
“Adapun sanksi dari BK seperti dalam bentuk rekomendasi, teguran lisan, tertulis, hingga pemanggilan yang bersangkutan,” ungkapnya, Kamis (8/12)
Sehingga, Sebut dia, pada dasarnya peneguran sesuai kesepakatan di paripurna pada saat kita membahas tata tertib dan kode etik.
Selain itu, kata Sopian, ketidakhadiran anggota dalam setiap sidang bisa berbagai macam hal yang dihadapi. Karena bukan satu agenda saja yang dihadapi anggota.
“Jadi, berharap rekan-rekan pimpinan dan alat kelengkapan dewan dapat hadir dalam setiap sidang,” harapnya.
Ia menyebutkan dengan kehadiran anggota dewan yang hadir dalam setiap rapat digelar, dapat menjaga elektabilitas marwah lembaga DPRD.
“Artinya apa bila masih ada anggota yang tidak hadir, maka kami akan tindak secara tegas dengan pemanggilan secara langsung, kemudian untuk dimintai keterangan,” bebernya.
(Boni/adv)