Soroti APBD, Nursobah : Sinergi DPRD dan Pemkot Samarinda Harus Optimal

Nursobah, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda.

SAMARINDA-Anggota DPRD Samarinda, Nursobah menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD), Hal yang menjadi penting kesinambungan hubungan antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, DPRD merupakan lembaga independen dan otonom yang memiliki tiga tugas, yakni membuat peraturan daerah atau legislasi, pengontrol kebijakan eksekutif atau controlling dalam fungsi pengawasan dan menjalankan fungsi budgeting atau anggaran.

“Namun menjadi pertanyaan, apakah ketiga fungsi itu berjalan atau tidak? atau malah berada dalam kendali pihak lain? Jika salah satu pihak menjadi pengatur anggaran dan eksekutor secara tidak langsung akan menghakimi demokrasi. Dengan begitu demokrasi akan mati,” jelasnya saat dihubungi.

Dirinya menilai unsur demokrasi yakni adanya hak yang sama baik mengelola ataupun memberikan transparansi anggaran.

Menurutnya, tak ada yang boleh memiliki hasrat yang ingin berkuasa secara otoriter.

“Lantas bagaimana dengan kota Samarinda sendiri? Saya tak tahu, sebab memang nyaris tak terdengar walaupun saya bersebelahan di Badan Musyawarah DPRD Samarinda,” tanyanya.

Terakhir, Ia meminta untuk terus berkomitmen menjaga demokrasi yang baik di berbagai sektor baik pemerintah dan legislatif.

“Saya juga nyaris tak melihat adanya kegaduhan suara wakil rakyat, pemilik suara sah di ibukota Kaltim ini. Bahkan, nyaris berpikir bahwa lembaga wakil rakyat selalu dalam kesenyapan ruang bicara,” tutupnya.

(Dodi/adv)