Samarinda – Wakil Ketus DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengungkapkan koleganya di Komisi III melakukan penjadwalan ulang ke lokasi tambang dan perumahan yang dikeluhkan oleh warga.
Kunjungan tersebut seiring dengan adanya penyampaian aspirasi dari warga Samarinda Utara yang mengeluhkan datangnya banjir akibat aktivitas pertambangan di sekitar wilayah mereka.
“Kalau ada keluhan masyarakat atau ada yang menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat, diminta atau tidak DPRD pasti hadir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helmi mengaku akan melibatkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam operasi aktivitas pertambangan tersebut.
Terlebih, ada dugaan bahwa aktivitas pertambangan yang sudah berlangsung ini tidak memiliki izin, atau berstatus tambang illegal.
“Kita akan undang pihak ketiga yang terlibat. Dan kalau terlibat kita tegur. Tujuannya untuk menertibkan tambang yang emrawut,” bebernya.
Adapun agenda kunjungan terbaru Komisi III akan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Oktober 2022 esok.(BONNY/ADV)