Legislator Samarinda Soroti Penertiban PKL yang dilakukan Pemkot Samarinda

Foto: Shania Rizky Amalia Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA – Penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepian Sungai Mahakam di Depan Kantor Gubernur Kaltim. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia.

Ia mengungkapkan bahwa langkah yang diambil Pemkot Samarinda tidak melalui musyawarah dengan PKL.

“Ya harusnya diajak diskusi dahulu ya, kan kemaren itu ada pungli dan jukir liar kan, dan yang ditertibkan itu seharusnya jukir liarnya,” ucap Shania.

Menurutnya, para PKL tersebut membutuhkan tempat berjualan yang diakomodir dan diarahkan oleh pihak Pemkot Samarinda.

“Walaupun nanti ada pedagang yang belum masuk binaan, di ajak masuk lagi, di buatkan rombong yang baru dengan sistem parkir yang lebih baik dan dikelola dengan baik,” tambahnya.

Menurut hematnya, para PKL binaan Pemkot Samarinda tersebut justru tertib dalam menjalankan aturan yang disediakan.

“Toh juga semua pedagang binaannya tertib aturan, tinggal di buatkan regulasi yang sesuai, mereka pasti mau mengikuti aturan,” katanya.

Baginya, kebijakan yang diambil tersebut kurang tepat dan keliru. Seharusnya, Pemkot memperbaiki permasalahan yang ada dan bukan menggusur.

“Jadi yang diperbaiki itu masalahnya, bukan ditertibkan semua,” bebernya.

(Boni/adv)