Aset Daerah Diklaim Warga, Afif Minta Tindaklanjuti

Foto: Muhammad Afif Rayhan Harun Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA– Permasalahan aset Pemkot Samarinda yang di klaim warga dinilai tak boleh di biarkan, oleh karenanya Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Reyhan Harun menyoroti hal tersebut.

Afif mengaku mendapat aduan masyarakat bahwa tanah yang di klaim warga ialah lahan milik Pemkot Samarinda.

Salah satu contoh lahan Pemkot Samarinda yang diklaim warga berada di Jalan Danau Semayang, RT 16, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Kota.

Pasalnya lahan tersebut diklaim telah diwakafkan namun kenyataan tidak, lahan tersebut masih sah milik Pemkot.

“Ini harus ditindaklanjuti. Karena ada beberapa aset daerah, banyak yang mengeklaim sudah diwakafkan, padahal mungkin belum,” ucap Afif, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjutnya, Afif juga mendapat laporan warga yang mengaku telah memberikan sejumlah uang agar bisa menempati lahan. Atas aduan tersebut, Afif telah melaporkan langsung ke Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

“Mumpung sama-sama dari fraksi yang sama dan kepentingannya masalah maslahat masyarakat umum. Ya, saya harus bisa komunikasi juga dengan pihak terkait, baik Pak Wali Kota langsung atau OPD yang bersangkutan,” pungkasnya.

(Dodi/adv)