Alih Fungsi Lahan Cibodas Dan Wanatirta Jadi Sorotan

BONTANG – Wacana alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (Taman Cibodas dan Hutan Wanatirta) yang akan difungsikan menjadi kawasan perkantoran dan perumahan PT.Pupuk Kaltim menjadi sorotan tersendiri dari panitia khusus (Pansus) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang.
Alih fungsi lahan yang belakangan masuk dalam draft Raperda RTRW Kota Bontang tersebut, dianggap begitu penting untuk dirincikan luas wilayahnya hingga detail rencana pembangunan kedepannya.

Terlebih, dari kurang lebih total luas wilayah Kota Bontang yang hanya 47.000 Hektar tersebut, 14 persennya sudah menjadi milik PT.Badak sebagai kawasan industri dan 11 persen sudah menjadi wilayah PT.Pupuk Kaltim. Praktis hanya tersisa sekitar 15.700 Hektar. Sebab itu harus dihitung dengan baik penggunaan lahan terutama area Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Sebab itu panitia khusus (Pansus) RTRW DPRD, senin 24 juli 2017 siang. Mengadakan kunjungan ke taman cibodas yang kedepan diproyeksikan PKT sebagai area perkantoran tersebut. 

Namun sayangnya dalam kunjungan tersebut, minimnya data tentang rincian luas hingga detail rencana pembangunan kawasan tersebut, baik dari Pupuk Kaltim maupun dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) selaku wakil tim asistensi Pemkot. Masih menjadi kendala tersendiri.

Muslimin Ketua Pansus RTRW mengungkapkan perlu kembali diagendakan khusus memanggil pihak Pupuk Kaltim dan Tim Asistensi guna membahas hal ini agar ada singkronisasi. 

“Namun pertemuan nantinya diharapkan sudah ada data kongkrit sehingga dapat disingkronkan,” ujaranya. 

Senada dengan itu Ubayya Bengawan, anggota Pansus yang juga Ketua Komisi II DPRD Bontang dengan tegas meminta agar Pupuk Kaltim dan Bapelitbang segera menyerahkan data lengkap mengenai rencana pembangunan tersebut kepada Pansus RTRW.

“Harus ada data, jangan lagi hanya diberikan pada Bapelitbang. Lengkapi datanya layaknya bahan persentasi. Kalau sudah ada, baru dibahas dengan di Pansus RTRW,” kata Ubayya. 

Lebih jauh Ubayya juga mempertanyakan rincian luas kawasan industri PKT, serta persentasi alokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah disediakan dan yang akan disediakan perusahaan penghasil urea terbesar di Indonesia itu kedepan.

“Seandainya pansus RTRW DPRD tidak menyetujui alih fungsi jadi perkantoran dikawasan ini, apa ada alternative lain,” beber Ubayya. 

Sementara itu, Agus Haris anggota Pansus yang juga Ketua Komisi I mengingatkan nantinya dalam pertemuan Pupuk Kaltim dan Bapelitbang mesti membuka peta Bontang secara detail. 

“Saat peresentasi nanti bawa peta lengkap, agar lebih jelas. Ngak bisa kira-kira, apa lagi RTRW ini wajah Bontang 20 tahun kedepan,” tegasnya. 

Ditambahkan Rustam anggota Pansus RTRW yang juga Ketua Komisi III DPRD, agar Pupuk Kaltim nantinya dalam pertemuan lebih merincikan penggunaan lahannya.

Diketahui, PT. Pupuk Kaltim berencana membangun sejumlah sarana penunjang perkantoran di Taman Cibodas dan Hutan Wanatirta.

Hal tersebut merupakan upaya penunjang rencana perluasan pabrik yang akan dilakukan PKT kedepannya.

“Perluasan pabrik, juga akan ada penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) tentu harus didukung penambahan kantor dan penyediaan perumahan karyawan,” beber Indra Kusuma perwakilan Pupuk Kaltim yang turut hadir dalam kunjungan pansus tersebut. 

Selain akan membangun Kantor dan perumahan, nantinya Pupuk Kaltim juga akan membangun sarana penunjang. Termasuk sekolah yang rencananya dibangun disekitar lapangan golf. (And)


kpukukarads