Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 4 di Gedung Utama B DPRD Provinsi Kaltim, Jl Teuku Umar, Karang Paci, Senin (16/01/2023).
Dalam Rapat Paripurna tersebut dengan membahas tiga agenda, salah satunya Pengucapan Sumpah atau Janji Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Selain itu, Pengucapan Sumpah atau Janji Jabatan tersebut, Ambulansi Komariah secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltim menggantikan Anggota DPRD Kaltim sebelumnya, yakni Mashari Rais di Fraksi Gerindra.
Wakil ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan bahwa Rapat Paripurna Ke-4 ini ada Tiga agenda, salah satunya Pengucapan Sumpah atau Janji Jabatan PAW di Fraksi Gerindra.
“Selamat kepada yang sudah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltim, selamat bertugas, laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Samsun.
Disisi lain, Samsun juga mengucapkan terimakasih kepada Mashari Rais yang sudah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran menjadi Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Kaltim.
“Secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Mashari Rais yang sudah memberikan segala waktu dan pikirannya menjadi Wakil Rakyat selama ini,” kata Samsun.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap kepada Ambulansi Komariah yang baru saja dilantik, untuk tetap bekerja dengan maksimal dan mengikuti tata tertib yang sudah ada di DPRD Provinsi Kaltim.
“Berharap bekerja dengan baik, karena sudah mengemban tugas dari Partai, dan juga mengikuti tata tertib yang sudah ada di DPRD Kaltim,” harapnya.(BONNY)