SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Fitri Maisyaroh menyebutkan bahwa Negara Republik Indonesia saat ini darurat dengan kasus remaja hamil diluar nikah.
Kasus seperti itu umumnya terjadi di Provinsi dengan jumlah penduduk yang banyak. Fitri Maisyaroh mencontohkan seperti di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang tembus di angka 11 ribu kasus setiap tahun, kemudian di Provinsi Jawa Timur (Jatim) 15 ribu kasus setiap tahunnya.
“Angka ini cukup tinggi jika dirasiokan dengan jumlah penduduk,” ucap Fitri Maisyaroh, Selasa (21/3/2023).
Sementara di Provinsi Kaltim sendiri, kata dia, rata-rata di angka seribu kasus hamil diluar nikah setiap tahunnya.
“Remaja hamil di luar nikah ini, rata-rata pada kalangan anak-anak yang masih SMP dan SMA. Seharusnya mereka ini sekolah dulu untuk menatap masa depan yang lebih baik. Dan yang memprihatinkan kita adalah kenapa masalah ini dispensasikan,” jelasnya.
Selain itu, Politisi PKS ini juga mengatakan bahwa, Provinsi Kaltim hingga saat ini angka stantingnya tinggi. Hal itu terjadi, lanjut dia, karena salah satu penyebabnya adalah pernikahan yang terlalu dini.
“Coba kita bayangkan anak SMP, yang fisiknya belum kuat, tapi dia harus menjadi seorang ibu, tentu ini berdampak pada anak yang dikandungnya. Upaya untuk menurunkan stunting itu tidak hanya sekedar memenuhi gizi tapi melihat kesesuaiannya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Fitri Maisyaroh berharap peran orang tua perlu ditingkatkan dan juga sekaligus memberikan pemahaman nilai-nilai luhur dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
“Negara kita tidak melegalkan praktek hal yang seperti itu. Jadi peran orang tua maupun masyarakat pada umumnya sangat penting untuk mendekatkan dengan anaknya. Pungkasnya.
(Boni)