Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membentuk tim teknis guna untuk meninjau langsung terkait adanya tagihan yang belum terbayarkan oleh pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Kelistrikan.
Hal ini disampaikan karena dirinya telah mendapatkan aduan masyarakat terkait adanya sejumlah tunggakan di Perusda Ketenagalistrikan.
Pihaknya tidak menyebutkan secara detail terkait aduan tersebut. Namun pihaknya mengaku bahwa aduan itu mengenai adanya tagihan yang belum terbayarkan oleh pihak Perusda.
“Terkait aduan itu, saya meminta (Pemprov) Kaltim untuk meninjau langsung ke lapangan dengan membentuk tim teknis, sehingga bisa mengetahui terkait apa yang terjadi dengan Perusda tersebut,” ucap Nidya Listiyono, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, dengan membentuk tim teknis itu, kemudian pemerintah bisa meninjau langsung dan menganalisa perusahaan tersebut.
“Maksud saya pemerintah turunkan tim teknis untuk menganalisa perusahaan tersebut,” jelasnya.
Sehingga dari itu, Politisi Partai Golkar berharap aduan yang didengarnya itu segera untuk disikapi.
“Apalagi terdapat informasi bahwa Perusda tersebut juga sempat meminta untuk dilakukan penambahan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim,” imbuhnya.
Ia menyebut, permintaan itu perlu dilakukan kajian dan pertimbangan yang matang, sehingga tidak mengalami kerugian di kemudian hari.
“Mau pemerintah berikan penambahan atau tidak juga semestinya harus turun, di cek dulu, sampai kepada potensi bisnis ke depan bagaimana, kalau masih potensi jalan, kalau tidak ngapain dipertahankan,” pungkasnya.(BONNY)