Samarinda, Beri.id – Kasus sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu pembahasan kedepannya oleh Komisi I DPRD Provinsi Kaltim.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim Harun Al Rasyid. Ia menyebut, semua surat yang masuk dari masyarakat terkait sengketa lahan yang ada di Provinsi Kaltim akan direspon dan dicarikan solusinya.
“Ada sebagian lahan yang sampai hari ini sudah ditanggapi dan dicarikan solusinya, termasuk masalah lahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat, misalnya terkait masalah kantor pos yang ada di Kutai Timur, Alhamdulillah sudah selesai, kata Harun Al Rasyid, Selasa (10/10/2023).
Selain itu, kata dia, ada juga lahan yang masih belum ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
“Bahkan ada juga masyarakat yang mengklaim lahan milik orang lain, padahal tidak tahu lahannya yang mana,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan bahwa, masalah lahan seperti itu seringkali menjadi sumber konflik di lapangan, karena adanya tumpang tindih kepemilikan.
“Dari hal di atas merupakan yang perlu diperbaiki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar tidak ada lagi lahan yang memiliki lebih dari satu pemilik, dan berujung menjadi sumber konflik,” jelasnya.
Sebab, jelas dia, hal terkait konflik sengketa lahan tersebut akan terus dibahas, akan tetapi harus ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan.
“Jika memang ada yang perlu diperbaiki, maka akan kita perbaiki. Jika ada yang perlu dipertahankan maka akan kita pertahankan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap untuk pihak masyarakat dan perusahaan dapat bersikap kooperatif dan saling menghormati hak-hak masing-masing dalam menyelesaikan masalah lahan.
“Masyarakat tidak boleh terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas daerah,” bebernya.