Puji Minta Penempatan Guru Status Grade PPPK Harus Sesuai Dengan Kebutuhan di Masing-Masing Sekolah

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Saat Menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Forum Lulus Passing Grade P3K Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, Beri.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati meminta penempatan Guru yang berstatus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah.

Hal ini disampaikannya Usai Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum guru lulus passing grade P3K Provinsi Kaltim di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

Diketahui, forum tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.

Rapat tersebut beragendakan, terkait ratusan guru lulusan passing grade di tahun 2021 yang belum mendapatkan SK penempatan.

Puji Setyowati mengatakan bahwa, ada beberapa yang ditemukan, diantaranya ada guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama.

Kemudian, lanjut dia, ada juga guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.

“Hal ini perlu kita tahu, kira-kira apa permasalahannya, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhinya,” ucap Puji Setyowati.

Sehingga dari itu, Politisi Partai Demokrat ini meminta agar penempatan guru yang berstatus passing grade PPPK di tahun 2021 itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah.

“Misalnya ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, akan tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada,” kata Puji Setyowati.

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama di sekolah tersebut.

“Mestinya, apakah salah satu guru harus dipindahkan atau bagaimana, sehingga tidak menimbulkan persoalan,” tambahnya.

Dirinya mengaku bahwa, bersama Disdikbud Kaltim dan BKD berupaya untuk mencari solusi hal tersebut .

“Kita akan mencarikan solusi yang tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, sebab ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK, sebab hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

“Kita akan mendukung program pemerintah provinsi merekrut guru PPPK, sehingga bisa mengatasi kekurangan guru di provinsi Kaltim,” pungkasnya.

 

(ADV/DPRD Kaltim)