Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting kritik Pemerintah Kota Samarinda terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka). Menurutnya dalam penertiban tersebut dilarang tebang pilih, harus adil untuk semua partai politik.
Hal ini Ia ungkapkan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat pada beberapa waktu lalu.
Joni jelaskan Pemkot Samarinda membentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Perwali Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Sewa Reklame dalam Wilayah Kota Samarinda.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga telah menerbitkan Perwali Nomor 34 tahun 2023 tentang perubahan atas perwali nomor 12 tahun 2020 tentang penyelenggaraan, perizinan dan penataan reklame.
Menurutnya, dalam implementasinya Pemkot Samarinda harus adil dan tidak tebang pilih. Sebab, terdapat papan reklame yang di luar dari kepentingan politik bertebaran. Ia mencontohkan, seperti iklan organisasi masyarakat (ormas) dan hal itu dibiarkan begitu saja.
“Tertibkan jangan tebang pilih, PAD (Pendapatan Asli Daerah) bukan sekarang digembar-gemborkan,” ujarnya.
Joni bahkan berani memberikan data ormas yang memasang iklan di papan reklame yang berada di daerah pemilihan (dapil) nya.
Dia menilai terdapat berbagai pertanyaan terkait penertiban reklame yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda. Hal ini baru dilakukan ketika mendekati momentum politik, yaitu lima tahun sekali.
“Kalau partai ditertibkan, ormas juga harusnya ditertibkan. Satpol PP kalau perlu datanya dari dapil saya, nanti saya berikan,” tuturnya.
Ia menegaskan kepada oknum yang menertibkan alat peraga kampanye. Menurut pengalamannya, saat Ia menyambangi kecamatan, rangka reklame tidak akan diperjual belikan, namun kenyataannya tidak ada yang tersisa.
“Jangan sampai malah diperjual belikan malah jadi bisnis sendiri,” ucap Joni.
Ia pun berharap soal penertiban reklame ini harusnya bisa mempertimbangkan semua kepentingan, tak hanya partai politik. Namun juga menjadi momen yang tepat untuk Pemkot Samarinda membersihkan reklame yang sudah lama tidak berizin.
“Kami ikuti perwali, tapi tolong semua iklan yang bertahun tidak bayar, dipungut juga. Itu baru benar,” tutupnya.
(NWL/ADV/DPRD Samarinda)