Dipimpin Harun Al Rasyid, Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Satpol PP Kota Bontang

Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat DPRD Provinsi Kaltim, Saat Melakukan Kunjungan Kerja Ke Satpol PP Kota Bontang

Samarinda, Beri.id – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (TrantibumLinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (19/10/2023).

Diketahui, kunjungan Pansus yang dipimpin Harun Al Rasyid didampingi Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring dan anggota Pansus Kaharuddin Jafar serta tenaga ahli pansus, diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.

Kemudian, kunjungan tersebut adalah dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.

Ketua Pansus, Harun Al Rasyid mengatakan bahwa Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda.

Di samping itu, kata Politisi PKS ini juga bahwa memiliki terobosan-terobosan yang banyak.

“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan tapi dengan ngopi bareng bisa selesai,” ungkapnya.

Ia menyebut, hal ini tentu penegakan aturan yang sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan dan menjaga unsur persatuan.

“Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat,” jelasnya.

 

(ADV/DPRD Kaltim)