Samarinda, Beri.id – Kota Samarinda sedang serius dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Dalam upaya memastikan kelancaran proses Pemilu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda giat melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) yang tidak memiliki izin.
Meskipun para calon legislatif dari berbagai tingkatan dan tim pemenangan Capres dan Cawapres telah aktif menggunakan berbagai bentuk Algaka untuk promosi dan sosialisasi, penertiban ini dilakukan dengan tekad untuk menjaga kebersihan dan tatanan kota yang baik.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, yang merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN), memberikan dukungannya terhadap inisiatif Pemkot dalam menjaga kebersihan kota.
“Sekarang, sudah ada upaya membersihkan wilayah kota, dan jika masih ada beberapa yang perlu ditertibkan, mungkin akan dilakukan secara bertahap oleh Satpol PP dan instansi terkait,” ungkapnya.
Salah satu fokus utama penertiban adalah penghapusan Algaka yang terpasang di berbagai lokasi, termasuk pinggiran jalan besar. “Di Teluk Lerong Ulu, Algaka yang terpasang di pinggir jalan besar sudah sebagian besar telah dibersihkan,” jelasnya.
Novi juga berharap bahwa upaya penertiban ini akan memberikan dampak positif pada kebersihan dan keindahan tata kota Samarinda. Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama mereka yang ingin memasang Algaka, untuk memastikan bahwa izin pemasangan termasuk barcode pembayaran pajak.
“Sekarang, ada sistem barcode pembayaran pajak yang diterapkan, dan beberapa baliho telah dilengkapi dengan barcode sebagai bukti pembayaran pajak,” tutup Novi.
(ADV/DPRD Samarinda)