Dekati Pemilu, Afif Soroti Perdebatan Parpol Terkait Algaka

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda

Samarinda, Beri.id – Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi, polemik seputar pemasangan alat peraga kampanye (algaka) telah mencengkeram beberapa Partai Politik (Parpol) di Samarinda. Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, menyampaikan keprihatinannya terkait tindakan beberapa Parpol yang telah memasang algaka sebelum waktunya, bahkan dengan menampilkan tulisan bakal calon legislatif (bacaleg).

Afif berharap agar Parpol dan peserta pemilu memahami urgensi kepatuhan terhadap peraturan kampanye guna menjaga integritas dan keadilan dalam Pemilu mendatang.

“Jika ada tulisan Caleg atau Bacaleg, itu sudah pasti dikategorikan sebagai kampanye, bukan lagi sosialisasi,” terang Afif.

Politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyuarakan kekhawatirannya terkait pelanggaran aturan kampanye. Ia menyoroti bahwa beberapa Parpol mungkin mencoba menggunakan dalih kreativitas untuk tindakan yang melanggar aturan tersebut. Jadwal resmi kampanye dijadwalkan akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sesuai dengan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Pernyataan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa Parpol hanya diizinkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik internal sebelum masa kampanye dimulai. Pemasangan reklame internal dan pertemuan internal pun hanya boleh dilakukan setelah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski sebagian Parpol berdalih bahwa pemasangan tersebut merupakan bentuk kreativitas, Afif menegaskan bahwa tulisan “Caleg” atau “Bacaleg” secara umum dianggap sebagai tindakan kampanye.

“Hanya ucapan selamat Idulfitri yang tidak mengajak untuk mencoblos dapat dikecualikan,” pungkas Afif.

 

(ADV/DPRD Samarinda)

kpukukarads