Samarinda, Beri.id – Belum lama ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengeluarkan edaran larangan membawa kendaraan ke sekolah. Hal ini ini pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husein.
Ia mengungkapkan kritiknya bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, hanya saja Sani menekankan perlunya evaluasi mendalam atas dampak dan kendala yang mungkin timbul.
“Sementara keselamatan siswa adalah hal yang sangat penting, kita perlu mempertimbangkan solusi yang lebih bijak,” ujar Sani.
Kebijakan ini dapat memberikan dampak negatif, terutama bagi orang tua yang memiliki kesibukan bekerja dan kesulitan mengatur waktu untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah. Sani memahami urgensi keselamatan di jalan raya, namun ia juga menyoroti kendala yang dihadapi orang tua dalam mematuhi kebijakan tersebut.
Dalam pandangannya, solusi yang lebih terpadu perlu ditemukan agar kebijakan ini tidak memberatkan orang tua yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kita perlu memahami kompleksitas situasi. Keselamatan memang penting, tetapi kita juga harus mempertimbangkan tantangan yang dihadapi orang tua sehari-hari. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk menemukan pendekatan yang seimbang dan adil,” tambahnya.
Sani menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih mendalam terhadap realitas kehidupan sehari-hari orang tua. Meskipun memahami bahwa keselamatan siswa adalah prioritas utama, ia berpendapat bahwa kebijakan yang lebih fleksibel dan berbasis solusi mungkin dapat menjadi alternatif yang lebih baik.
Dalam konteks ini, kritik Sani menggarisbawahi pentingnya menggabungkan aspek keselamatan dengan kenyamanan serta tantangan praktis yang dihadapi orang tua dalam kebijakan pendidikan.
“Keselamatan siswa adalah tujuan bersama, tetapi kita juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua yang sudah berjuang keras. Evaluasi dan dialog lebih lanjut perlu dilakukan untuk mencapai kesepahaman yang lebih baik,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)