Samarinda, Beri.id – Menghadapi meningkatnya kasus kekerasan seksual, DPRD Samarinda menyatakan perlunya kebijakan yang jelas untuk menangani masalah tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh oleh pemerintah kepada masyarakat Samarinda.
“Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik dan tahu batasan-batasan yang berlaku,” ungkapnya.
Puji menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembuatan aturan, tetapi juga melakukan edukasi seksual kepada anak-anak melalui lembaga pendidikan. Langkah ini diambil untuk mengurangi angka pernikahan dini yang masih tinggi di Kota Tepian dan memastikan pemenuhan hak-hak anak.
Menurutnya, pernikahan dini dapat menjadi pemicu kekerasan seksual dalam rumah tangga. Oleh karena itu, Puji berpendapat bahwa anak-anak seharusnya lebih fokus untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan hak-hak mereka di bidang pendidikan.
“Melalui pendidikan, kreativitas anak-anak dapat terbentuk, dan mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dunia pendidikan,” kata Politikus Partai Demokrat ini.
Dalam upaya menanggulangi masalah ini, DPRD Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK). Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum bagi pemerintah dalam penanganan kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga.
“Ini sedang kami bahas bersama sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)