Samarinda, Beri.id – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengungkapkan pihaknya sering kali menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait rencana lanjutan proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Dalam keterangannya, Joha memandang perlu agar Pemerintah Kota Samarinda menjalankan sosialisasi yang lebih komprehensif sebelum melaksanakan program tersebut.
Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memahami dengan lebih jelas tujuan dari program normalisasi sungai ini. Joha menyoroti perlunya sosialisasi yang intensif, khususnya di kalangan warga yang akan terdampak oleh proyek.
Hal ini disebabkan oleh adanya rencana penertiban sejumlah bangunan warga yang berdiri di bantaran sungai dalam rangka pelaksanaan proyek normalisasi SKM.
“Sambil menunggu berjalannya program, kami berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas dan menghindari menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan serta kegaduhan,” ujar Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Lebih lanjut, Joha menjelaskan bahwa rencana normalisasi SKM, termasuk penertiban bangunan di tepi sungai, dijadwalkan akan dilanjutkan pada bulan Januari 2024 mendatang. Dalam konteks ini, ia juga memberikan pesan kepada pemerintah agar memprioritaskan pemenuhan kewajiban mereka dalam memberikan hak kepada masyarakat yang terdampak sebelum melaksanakan penertiban.
Joha menekankan bahwa kebijakan penertiban ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan kondisi sungai, sebagai langkah preventif dalam mengendalikan dan menangani risiko banjir di Samarinda.
“Penting untuk memastikan aspek sosialnya tertangani dengan baik, dan pembayaran ganti rugi sesuai dengan ketentuan telah terlaksana sebelum pelaksanaan penertiban,” tutupnya.
(ADV/DPRD Samarinda)