Samarinda, Beri.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menorehkan prestasi gemilang dengan peringkat 5 dalam Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada OPD Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2023. Penghargaan bergengsi ini diterima dalam perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Halaman GOR 27 September Universitas Mulawarman lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim Jaya Mualimin, secara resmi menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Dishub Provinsi Kaltim, Yuki Subekti, mewakili Kepala Dishub Provinsi Kaltim,Yudha Pranoto.
Pengakuan ini menghargai keberhasilan implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kaltim, membatasi kegiatan merokok di tempat umum dan tertentu sesuai peraturan yang ditetapkan.
Langkah menciptakan lingkungan lebih sehat melalui Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertujuan meningkatkan produktivitas kerja, menurunkan jumlah perokok, serta mencegah generasi muda dari kebiasaan merokok. Dishub Provinsi Kaltim berkomitmen meningkatkan implementasi KTR guna mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
(Adv/Dishub Kaltim)