Duduki Posisi Tertinggi Tingkat Kekerasan Terhadap Anak, Shania Minta Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia

Samarinda, Beri.id – Data terbaru yang dirilis oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan gambaran kasus kekerasan di wilayah tersebut hingga November 2023. Kota Samarinda menempati peringkat tertinggi dengan 397 kasus kekerasan, diikuti oleh Kota Balikpapan dengan 110 kasus dan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 88 kasus.

Hal ini kemudian menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia. Dirinya menggambarkan data tersebut sebagai cerminan situasi sosial yang menggelisahkan.

“Sangat menyedihkan dan menggelisahkan, karena kita masih menghadapi keterbatasan dalam memasyarakatkan kesadaran terhadap isu kekerasan,” ujarnya.

Shania lebih memfokuskan perhatiannya pada masalah pelecehan dan kekerasan seksual yang cenderung meningkat, terutama di kalangan remaja, dan menjadi masalah yang signifikan di Kaltim.
“Kadang kita tidak menyadari bahwa pelecehan seksual bisa terjadi, ini menunjukkan kurangnya edukasi mengenai kekerasan seksual,” katanya.

Menurutnya, penting untuk meningkatkan pendidikan agar masyarakat dapat bersikap mendukung korban, berani bersuara, dan menegur pelaku pelecehan serta kekerasan.

“Pendidikan tentang mendukung korban, bersuara, dan mengingatkan pelaku sangat penting untuk diterapkan. Kita harus mendukung korban, bersuara, dan memberikan teguran kepada pelaku saat kita menyaksikan tindakan tersebut,” ucapnya.

Shania menyatakan bahwa para korban dan penyintas harus merasa didukung, karena hal tersebut dijamin oleh undang-undang.
“Jika ada situasi yang membuat kita merasa tidak nyaman, kita harus bersikap tegas menolak pelecehan dan kekerasan seksual. Kita harus berani bersuara,” tambahnya.

Ia berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus bekerja sama untuk melawan segala bentuk kekerasan di Kota Samarinda.

“Agar pelaku tidak dapat membenarkan tindakannya, kami berharap agar OPD terkait dapat terus memberikan edukasi dan menunjukkan kepedulian yang lebih besar terhadap masalah ini,” tutupnya.

 

(ADV/DPRD Samarinda)