Pertamini Semakin Menjamur di Samarinda, Laila Fatihah Desak Tindakan Tegas

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah

Samarinda, Beri.id – Meskipun sejauh ini pertamini tidak dapat dianggap legal, kecuali jika ditempatkan di daerah terpencil.

Namun pertamini di Kota Samarinda semakin merajalela, bahkan hampir di setiap ruas jalan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, menyoroti perkembangan ini dan meminta pemerintah dan aparat hukum untuk bertindak lebih tegas terhadap penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal ini termasuk pertamini yang sering tidak mematuhi standar pengisian BBM yang diatur oleh Pertamina.

“Pengetap jangan diberi ruang, sudah jelas itu salah harusnya ada tindakan tegas untuk menertibkan,” ungkap Laila.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan bahwa penjualan BBM eceran seringkali tidak memperhatikan keamanan konsumen, mencerminkan beberapa kasus naas yang terjadi di Samarinda.

“Makanya kalau mau menindak itu distributor dan alatnya, jangan diberi izin,” tegasnya.

Laila menekankan bahwa Pertamina juga seharusnya memahami situasi ini, terutama mengingat antrean di sejumlah SPBU di tengah kota akibat tingginya permintaan dari pengetap.

“Lihat saja di pinggir jalan ada motor-motor thunder berjejer, mobil yang sudah dimodif tankinya. Itu kan sudah rahasia umum, tapi Pertamina seperti tidak ada aksinya,” pungkasnya.

 

(ADV/DPRD Samarinda)