Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, memimpin sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk meningkatkan ekonomi mikro di Kota Samarinda.
Acara tersebut diadakan di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (26/11/2023).
Laila mengungkapkan bahwa pentingnya meningkatkan kualitas dan kuantitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah awal dalam memajukan perekonomian kota.
“Kita ingin melihat UMKM naik kelas, mampu bersaing di pasar modern, dan berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Samarinda. Laila menekankan bahwa peningkatan ekonomi mikro dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Unit usaha mikro harus berkembang menjadi usaha kecil, dan seterusnya, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekraf diusulkan sebagai payung hukum untuk mendukung pemberdayaan UMKM. Laila menjelaskan bahwa Raperda ini mencakup aspek-aspek penting, seperti bantuan pendanaan, sarana prasarana, peningkatan keahlian dan keterampilan, pendampingan perizinan, peningkatan kualitas produk, dukungan kelembagaan, dan jaringan usaha.
“Inisiatif ini merupakan upaya DPRD Kota Samarinda untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemberdayaan UMKM dan memfasilitasi hubungan bisnis antara UMKM dan pasar modern,” papar Laila.
Meskipun masih dalam tahap Raperda, Laila mengakui bahwa langkah pertama adalah mendapatkan masukan dari masyarakat melalui sosialisasi.
“Kami memerlukan masukan dan usulan dari masyarakat agar Raperda ini benar-benar mewakili kebutuhan dan aspirasi warga Kota Samarinda,” tegasnya.
Sosialisasi ini menjadi tanggung jawab bersama anggota Komisi II DPRD Samarinda sebagai inisiator.
Laila mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan kontribusi dalam penyempurnaan Raperda sehingga dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi perkembangan ekonomi di Kota Samarinda.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)