Rapat Konsultasi Pimpinan, DPRD Kota Samarinda Perkuat Akuntabilitas Anggaran

Rapat Konsultasi Pimpinan

Samarinda, Beri.id – Ruang Sidang Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda menjadi saksi dari pertemuan penting dalam upaya peningkatan transparansi dan efisiensi anggaran. Dalam Rapat Konsultasi Pimpinan yang dipimpin oleh H. Sugiyono, SE, MAP, pertemuan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Unsur Pimpinan DPRD Kota Samarinda, Sekretaris DPRD, serta seluruh Kabag.

Beberapa poin penting yang diungkap dalam rapat tersebut:

Penyebarluasan Raperda Inisisasi: Rapat menyetujui penyebarluasan Raperda Inisisasi DPRD Kota Samarinda selama masa kampanye. Pentingnya pelaksanaan kegiatan ini tanpa pelanggaran kampanye, baik dalam penggunaan anggaran maupun fasilitas negara.

Berkas Pertanggungjawaban Kegiatan: Berkas pertanggungjawaban kegiatan Penyebarluasan Raperda Inisisasi DPRD Kota Samarinda akan disampaikan pada tanggal 10 Desember 2023. Sedangkan, untuk kegiatan perjalanan dinas, berkas pertanggungjawaban terakhir diharapkan kembali pada tanggal 15 Desember 2023.

Pembayaran Pajak Daerah: Pimpinan rapat menegaskan bahwa pembayaran pajak daerah terkait kegiatan Penyebarluasan Raperda Inisisasi DPRD Kota Samarinda dan Reses Anggota DPRD Kota Samarinda harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.

Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Kota Samarinda dalam meningkatkan efektivitas anggaran serta menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan. Keputusan yang diambil diharapkan mendukung tugas legislatif dengan baik dan mencerminkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

 

(Adv/DPRD Samarinda)