Samarinda, Beri.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melangkah maju dalam upaya peningkatan kualitas kinerja. Rapat internal yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan, Ir. H. Agus Tri Sutanto, menjadi momen penting yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian (Kabag) dan subkoordinator sebagai peserta.
Rapat ini bertujuan untuk, Meningkatkan Pemahaman Terkait Peraturan dan Kewajiban Pegawai Sekretariat DPRD.
Agus Tri menekankan pentingnya pemahaman terkait dasar penetapan kegiatan, legal standing, dan peraturan perundang-undangan bagi setiap pegawai.
“Kami perlu memastikan bahwa setiap pegawai memahami program dan kegiatan yang harus dilaksanakan, termasuk prosedur pengesahan anggaran. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai pegawai,” ujar Agus Tri Sutanto.
Diskusi juga mengenai pembatasan dalam pengisian laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) turut menjadi fokus. Meskipun ada kendala yang dihadapi, Sekretaris Dewan menegaskan bahwa pembatasan ini ditawarkan demi efisiensi dan kejelasan laporan SPJ.
Rapat ditutup dengan pengingatan kembali akan pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan tugas-fungsi masing-masing. Sekwan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi kunci penting.
Langkah awal ini diharapkan menjadi titik tolak bagi peningkatan pemahaman dan kedisiplinan para staf sekretariat dalam menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
Upaya ini menggarisbawahi komitmen Sekretariat DPRD dalam meningkatkan mutu kerja demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(Adv/DPRD Samarinda)