DPRD Samarinda dan Pemkot Godok Raperda Satuan Pendidikan Aman dari Bencana

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda, Beri.id – Komisi IV DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda aktif memperkuat langkah-langkah dalam meningkatkan keamanan pendidikan di kota ini terhadap potensi bencana. Mereka tengah merancang Raperda tentang satuan pendidikan yang aman dari ancaman bencana di wilayah tepian ini.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni, menegaskan fokus pada tiga potensi bencana utama, yaitu banjir, longsor, dan kebakaran. Raperda ini bertujuan untuk merinci tanggung jawab serta tindakan preventif yang akan diambil oleh pihak terkait.

“Kita ini memiliki tiga ke waspadaan yang pertama adalah banjir, kedua adalah longsor yang, ketiga adalah kebakaran. Tiga poin inilah nanti yang kita rumuskan siapa yang bertanggung jawab dan akan melakukan apa,” ungkap Deni usai rapat.

Selain itu, Deni menjelaskan bahwa mereka akan melakukan pemetaan sekolah-sekolah di kota Samarinda yang berpotensi terkena bencana. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi semua elemen masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan masukan dan informasi terkait langkah-langkah pencegahan bencana di satuan pendidikan.

“Oleh karena itu kita meminta masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tentang Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana ini,” tambahnya.

 

(Adv/DPRD Samarinda)