Tingkatkan Partisipatif Hak Politik, Sri Puji Astuti Dorong KPU Berikan Fasilitas Memadai Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu Serentak

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Samarinda, Beri.id – Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda, mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Dalam pernyataannya, Sri Puji Astuti menegaskan bahwa perlunya KPU dan Bawaslu untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.

Ia menyebut kebutuhan akan fasilitas aksesibilitas yang memadai, seperti penyediaan kursi roda untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara dapat dijangkau dengan mudah oleh penyandang disabilitas.

“Langkah-langkah ini akan membantu memastikan partisipasi aktif semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dalam proses demokrasi yang berlangsung,” katanya, (8/2/2024).

Selain itu, Sri Puji Astuti juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menjaga hak politik penyandang disabilitas dengan tidak melakukan tindakan diskreditasi atau diskriminasi.

Dirinya percaya bahwa, dengan upaya bersama dari pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 dapat meningkat secara signifikan, sehingga suara mereka juga dapat didengar dalam proses demokrasi.

“Pemerintah telah menetapkan aturan untuk memastikan pemenuhan hak politik mereka, dan masyarakat juga perlu menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas selama proses Pemilu,” kata Sri Puji Astuti.

Upaya yang disampaikan oleh Sri Puji Astuti menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan partisipasi inklusi dalam demokrasi, dengan memastikan bahwa semua warga dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses politik negara.

“Semua ikut partisipasi secara aktif dalam politik, tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Samarinda)