Samarinda, Beri.id – Dalam upaya menangani keterbatasan lahan pemakaman umum yang membebani masyarakat Samarinda, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin mendorong untuk urgensi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim.
Meskipun telah lama dibahas, Raperda tersebut belum juga disahkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Menurut Khairin, langkah tersebut menjadi solusi krusial untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman yang semakin mendesak di Kota Samarinda, terutama dengan meningkatnya harga lahan pemakaman yang tinggi.
Sebagai bagian dari langkah konkrit, Khairin telah melakukan peninjauan terhadap potensi lahan di Kelurahan Tanah Merah, dengan luas mencapai 21 hektar, guna memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai bagi masyarakat.
Selain itu, Khairin juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman.
“Pembahasan Raperda ini direncanakan akan dilanjutkan setelah pesta demokrasi serentak pada 14 Februari mendatang,” katanya, (8/2/2024).
Sehingga dari itu, dirinya berharap agar pengesahan Raperda tersebut dapat segera tuntas dalam tahun 2024 ini.
“Kenapa harus pengesahan tahun ini, sebab langkah cepat tersebut menjadi kunci penting dalam menangani krisis lahan pemakaman umum di Kota Samarinda,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)