Prihatin atas Pelanggaran Etik KPU, Subandi Pertanyakan Penengakan

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi

Samarinda, Beri.id – Subandi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pernyataannya, Subandi menyoroti kebutuhan akan penegakan hukum yang adil, menyatakan bahwa hukum harus tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Menghadapi pelanggaran baru-baru ini, kita harus mempertanyakan apakah penegakan hukum telah berjalan dengan semestinya,” ungkapnya, menyoroti pentingnya kesetaraan di hadapan hukum dalam negara hukum yang sejati, (9/2/2024).

Tak hanya fokus pada masalah penegakan hukum, Subandi juga menggarisbawahi pentingnya pendidikan yang terjangkau bagi semua warga Indonesia.

Menurutnya, pendidikan yang murah dan terjangkau adalah kunci untuk mengubah masyarakat secara signifikan.

“Dalam pandangan ke depan, pendidikan yang terjangkau harus menjadi prioritas utama. Semua lapisan masyarakat harus memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas,” lanjutnya.

Subandi menekankan bahwa perubahan yang nyata diperlukan baik dalam penegakan hukum maupun dalam sektor pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkualitas.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa prinsip dasar pemerintahan dalam negara hukum adalah, di mana semua individu harus diperlakukan sama di mata hukum.

“Harus diperlakukan sama di mata hukum, sehingga perubahan nyata untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih adil,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Samarinda)