Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fokus Utama Dalam Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan Samarinda

Anggota DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain

Samarinda, Beri.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan pentingnya memperhatikan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama dalam rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Samarinda.

Menurut Sani, kesejahteraan guru, baik di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun guru swasta, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Guru adalah pilar utama pendidikan dan harus mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah,” ujar Sani belum lama ini.

Dalam rencana revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Sani mengusulkan agar gaji guru ditingkatkan menjadi lebih layak dan tunjangan yang diberikan harus memadai.

“Sehingga hal ini bisa meningkatkan kualitas Pendidikan, dan juga sebagai upaya untuk memberikan pengajaran yang lebih baik bagi siswa,” jelasnya.

Selain itu, Sani juga menyoroti transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dia meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda lebih terbuka dalam mengelola dana Pendidikan guna memastikan optimalisasi penggunaan dana tersebut.

“Saya akan terus mengawal proses revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini dan memastikan agar revisi tersebut benar-benar memberikan keuntungan bagi para guru dan kemajuan pendidikan di Kota Samarinda,” tambah Sani.

Oleh karena itu,kata dia, diharapkan, rencana revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan tersebut, sehingga bisa fokus pada kesejahteraan guru, transparansi anggaran, dan peningkatan kualitas Pendidikan.

“Hal ini yang kita harapkan, agar dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pendidik dan dunia pendidikan secara keseluruhan,” punkasnya.

(ADV/DPRD Samarinda)