Ali Hamdi Ajak Orang Tua dan Lingkungan Aktif Bentengi Anak Muda Dari Bahaya Narkoba, Sosper Ke Lima

Samarinda, Beri.id – Warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang kali ini kedatangan Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi guna Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 04/2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.Minggu (12/05/2024).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ali Hamdi dalam sambutanya mengatakan, sosialisasi perda pencegahan narkoba ini sangat penting. Sebab peredaran narkoba di masyarakat sangat mengkhawatirkan, terutama kepada anak muda.

“Pemerintah kita sudah menetapkan kita dalam situasi darurat narkoba, banyak generasi penerus kita yang jatuh dalam jerat barang haram ini,” ucap Ali Hamdi.

Anggota Dewan Dapil Kutai Kartanegara ini juga menyampaikan untuk mulai aktif di lingkungan tempat tinggal membentengi generasi muda dari narkoba.

“Kita mesti dorong anak muda kita untuk aktif berkegiatan apapun itu, pengajian misalnya, olah raga, hal kreatif lainnya, anak muda ini benteng negara kita, jangan sampai hancur.” Tegas Ali Hamdi.

Jika ada ada generasi muda kita yang ketergantungan terhadap narkoba, orang tua harus aktif untuk mendorong anak kita ikuti program rehabilitasi.

“Orang tua dan lingkungan harus aktif, jika ada anak kita yang ketergantungan, jangan di jauhi, segera rujuk ke rehabilitasi yang ada di provinsi kita. Dan itu semua gratis.” Pungkas Ali.

Kegiatan berlangsung di tengah hujan. Meskipun begitu warga tak surut untuk hadir dan mendengarkan sosialisasi hingga akhir acara.

(*)

kpukukarads