Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengajukan gagasan untuk mengubah fungsi Plaza 21 dari sekadar area parkir. Langkah ini diusulkan dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah sambil memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dia melihat potensi yang belum tergarap sepenuhnya dari Plaza 21, yang telah lama menjadi aset terbengkalai di tengah ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini. Dia percaya bahwa dengan transformasi yang tepat, Plaza 21 bisa menjadi pusat transportasi yang vital bagi warga Samarinda.
“Ya kalau Pemkot mau mengubahnya menjadi hotel memerlukan waktu dan upaya yang lebih besar untuk menarik minat masyarakat,” ungkapnya (12/5/2024).
Politisi PDIP itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam merealisasikan proyek ini.
Dia yakin bahwa dengan dukungan semua pihak, transformasi Plaza 21 bisa menjadi salah satu pengelolaan transportasi perkotaan di Indonesia.
Menurutnya, penghasilan dari parkir kendaraan dapat dihitung secara lebih pasti daripada pendapatan dari hotel, yang bergantung pada minat dan permintaan pasar.
“Dengan mengubah Plaza 21 menjadi kantong parkir, kita berharap Pemerintah dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv/ DPRD Samarinda)