Samarinda, Beri.id – Pada rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum) yang digelar pada, 22 Mei 2024, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti, mengusulkan pembangunan rumah pembinaan bagi Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis (Anjal dan Gepeng).
Usulan ini disampaikannya kepada Pemerintah Kota Samarinda, dengan harapan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan sosial tersebut.
“Saya usulkan bagaimana sebaiknya pemerintah ini menyediakan sebuah tempat atau rumah, entah rumah singgah atau rumah pembinaan untuk mereka para anjal dan gepeng yang telah ditertibkan teman-teman Satpol PP,” kata Damayanti.
Dalam usulannya, Damayanti menekankan pentingnya rumah pembinaan yang dilengkapi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu memberikan pembinaan psikologis dan pemberdayaan kepada anak jalanan dan gelandangan. Dengan adanya pembinaan yang memadai, diharapkan mereka tidak kembali lagi ke jalanan setelah mendapatkan pertolongan.
“Bisa disediakan SDM-nya, orang yang bisa membina mereka secara psikologisnya atau diberdayakan, diberi ilmu,” jelasnya.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap rumah pembinaan dan pendampingan yang tepat dapat memberikan harapan bagi kehidupan yang lebih baik di masa depan bagi anak jalanan dan gelandangan.
“Rumah pembinaan ini diharapkan dapat mengubah pola pikir mereka dan mencegah mereka kembali ke jalanan,” tambahnya.
Damayanti menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menangani masalah anak jalanan dan gelandangan. Tidak hanya dengan penertiban, tetapi juga dengan memberikan dukungan dan pembinaan yang dapat membantu mereka membangun masa depan yang lebih baik.
“Pemerintah kota dapat segera mewujudkan usulan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan manusiawi di Samarinda,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda)