Pose Dua Jari Rusmadi Dikampaye Rudy – Seno Berujung Laporan ke Bawaslu Hingga DPP PDI

SAMARINDA – Rusmadi Wongso secara terang-terangan mengikuti agenda kampanye pasangan calon Pilgub Kaltim nomor urut 02, Rudy-Seno di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Minggu (27/10/2024).

Pose dua jari dalam agenda kampanye tersebut beredar luas dijagat maya. Akibatnya dia dilaporkan ke Bawaslu Kaltim oleh tim hukum Pasangan calon 01, Isran- Hadi karena statusnya sebagai Plt Walikota Samarinda.

Tindakan Rusmadi dianggap melanggar aturan Pemilu karena menghadiri kegiatan kampanye tanpa izin cuti sebagai pejabat daerah.

Ada beberapa dokumen yang diserahkan ke Bawaslu, selain foto bukti keterlibatan Rusmadi dalam kampanye juga surat pelaksana tugas wali kota samarinda.

Roy Hendrayanto, Wakil Ketua Bidang Hukum Paslon 01 beranggapan bahwa tindakan Rusmadi Wongso mengarah pada indikasi pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 74/2016.

Ia meminta tindakan tegas Bawaslu Kaltim untuk mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang belaku. “Seharusnya, sebagai Plt, ia tidak diperbolehkan ikut serta dalam kegiatan politik,” ujar Roy.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Bawaslu. Terlebih dahulu mereka akan memeriksa dokumen laporan sebelum dilaksanakan pleno untuk menilai masuk dalam dugaan pelanggaran atau tidak.

Tetapi Anggota Bawaslu Kaltim Divisi Hukum dan Sengketa, Danny Bunga mengaku tidak menerima ijin cuti dari Rusmadi sebelum mengikuti kegiatan kampanye.

Namun dia beranggapan bahwa untuk kegiatan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tidak perlu surat cuti karena dianggap hari libur.

“Kalau dinormatif UUD tidak disebut, tetapi kami akan kaji dirapat pleno pimpinan,”ungkapnya.

 

Rusmadi Dilaporkan ke DPP PDIP

 

Sekretaris PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis menyampaikan Rusmadi masih berstatus sebagai kader PDI Perjuangan hingga sekarang. Pasalnya dia mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai kader.

Tindakan Rusmadi tentu sangat bertolak belakang dengan partai yang menaunginya. Dalam Pilgub Kaltim, PDI mengusung pasangan calon nomor urut 01, Isran Noor – Hadi Mulyadi.

Nanda begitu ia disapa tak habis pikir Rusmadi bakal membelot dalam dukungan politik. Sebab kata dia selama ini dirinya terus berkoordinasi.

“Kalau pak Rusmadi mendukung 02 yang pastinya kita laporkan ke DPP partai, dengan sanksinya. Karena kader PDI itu disiplin, loyal dan tegak lurus dengan keputusan partai. Tapi soal sangksi itu biar partai yang putuskan,”katanya dikonfirmasi melalui telpon seluler.

Dirinya juga memastikan bahwa arah dukungan partai tidak akan berpengaruh meskipun Rusmadi berbalik arah dukungan.

Dia bilang selama ini Rumadi tidak begitu aktif dalam kegiatan kepartaian.

“Kita yakin PDI perjuangan sih solid, kalau kemarin suara PDI ke pak Rusmadi, hari ini suara PDI ke Isran Hadi,”ungkapnya.

Arah dukungan ke Isran Hadi menurut Nanda bukan tanpa alasan, banyak pertimbangan dan penilaian yang begitu matang sehingga mendukung Isran- Hadi.

(*)

kpukukarads