Kukar– Tokoh Muda Kutai Kartanegara, Veronica Febby Ola Deo dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap pemimpin yang anti-kritik.
Menurutnya, sikap seperti itu mencerminkan ketidakmampuan seorang calon pemimpin dalam memikul tanggung jawab.
“Menolak dengan tegas pemimpin anti kritik, yang menganggap argumentasi politik sebagai bentuk kejahatan dan pencemaran,” ujar Febby.
Ia menekankan bahwa kritik adalah bagian penting dari proses kepemimpinan.
“Kritik adalah harga kepemimpinan, sebagai pemimpin kritik adalah kebutuhan,” tegas febby.
Febby menilai kritik merupakan sarana introspeksi bagi pemimpin untuk memperbaiki kinerja dan kebijakan.
Demisioner Wakil Presiden BEM KM Unmul Periode 2023-2024 ini juga menyoroti pentingnya ruang diskusi terbuka bagi pemuda dalam iklim politik yang memanas. Menurutnya, kondisi politik saat ini seharusnya menjadi kesempatan bagi pemuda untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi tanpa merasa terancam oleh laporan atau pembatasan.
“Perlu ditekankan bahwasannya kondisi politik yang hangat harusnya menjadi tempat yang tepat untuk pemuda berdiskusi,” bebernya.
Ia mengkritisi upaya pembatasan ruang diskusi tersebut, yang dinilainya dapat menghambat kreativitas dan partisipasi politik kaum muda.
Selain itu, ia juga menyoroti rencana pemanggilan Bawaslu Samarinda terhadap seorang aktivis bernama A.M Akbar terkait laporan dari tim Cagub-Cawagub 02. Ia mengaku prihatin dan berharap Bawaslu bersikap objektif.
Lebih lanjut, Febby mengingatkan agar Bawaslu juga memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran kampanye lain, seperti keterlibatan pejabat dalam kampanye dan kehadiran anak di bawah umur di lokasi kampanye.
“Besar pula harapan kepada Bawaslu Kota Samarinda untuk lebih fokus pada penanganan-penanganan, seperti keterlibatan pejabat dalam kampanye, anak di bawah umur yang berada dalam wilayah kampanye, Laporan Dana Kampanye, Perusakan Fasilitas Kampanye dan pelanggaran lainnya,” tutupnya.
(*)