Daerah  

DPRD Kaltim Dorong Pemuda Samarinda Jadi Wirausahawan

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, Usai Menggelar Sosperda dengan Masyarakat Samarinda.

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jl. AW. Syaharani, Gang Melati RT 14, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (3/1/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Andi menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai calon pemimpin masa depan, khususnya bagi Kota Samarinda dan Kalimantan Timur secara umum.

Ia mengingatkan bahwa generasi muda adalah tulang punggung bangsa yang harus berkontribusi aktif dalam membantu pemerintah.

“Peran pemuda sangat penting. Mereka perlu mengambil bagian dalam pembangunan, karena pemuda adalah tulang punggung bangsa di masa depan,” ujar Andi.

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti masalah kemiskinan yang kerap menghantui generasi muda. Ia mendorong pemuda untuk terjun ke dunia wirausaha sebagai solusi menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat perekonomian lokal.

“Jika berwirausaha, otomatis kita bisa jadi bos bagi diri sendiri. Dengan keseriusan, peluang kerja untuk masyarakat lain pun bisa terbuka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi juga mengajak pemuda untuk memanfaatkan fasilitas dan program yang telah disediakan pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha. Ia berharap para pemuda mampu menjadi katalisator dalam mengatasi berbagai persoalan sosial.

“Memanfaatkan prasarana dan sarana yang disediakan pemerintah, termasuk untuk mendukung usaha kalian,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi para pemuda Samarinda untuk lebih bersemangat dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah, sekaligus mengatasi tantangan sosial dengan pendekatan kreatif dan inovatif.