BERI.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama DPRD Kota Samarinda menggelar audiensi guna membahas permasalahan pengelolaan sampah yang dinilai belum tertangani secara maksimal.
Pertemuan yang berlangsung di kantor DPRD Samarinda pada Selasa (11/2) ini menyoroti berbagai kendala dalam sistem pengelolaan sampah serta mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Dalam audiensi, PMII menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait masih tingginya volume sampah yang belum tertangani dengan baik.
Mereka menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, kurangnya edukasi kepada masyarakat, serta ketidakpatuhan sebagian warga terhadap aturan pembuangan sampah, termasuk pembatasan jam pembuangan.
Ketua DPRD Samarinda menanggapi dengan menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di kota ini.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah penerapan metode kontrol landfill, yang memungkinkan sampah organik diolah menjadi pupuk, sementara sampah plastik dan kertas dapat didaur ulang atau dijual kembali.
“Pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dengan sistem pemilahan yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan sampah dengan fokus utama pada edukasi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah.
Lebih lanjut, DPRD Samarinda juga merencanakan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan sampah pada triwulan pertama 2023-2024. Evaluasi ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi konkret dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di masa mendatang.
Selain itu, sebagai langkah meningkatkan kedisiplinan masyarakat, pemerintah akan memperketat pengawasan melalui penggunaan teknologi CCTV untuk memantau warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.
Penerapan sanksi bagi pelanggar aturan juga tengah dipertimbangkan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dalam menangani permasalahan sampah di Kota Samarinda.
Langkah ini juga diharapkan menjadi awal dari solusi yang lebih efektif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga. (fah)