BERI.ID – Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah diterbitkan Februari lalu memuat 77 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tercatat hanya ada 4 proyek jalan tol, berbeda dengan era Presiden Jokowi yang memiliki sejumlah proyek ini sebagai PSN.
Dari 77 PSN tersebut, 29 proyek termasuk PSN baru dan 48 PSN lainnya merupakan PSN lanjutan dari pemerintahan sebelumnya.
Dari 77 PSN ini, termasuk di antaranya adalah 4 proyek jalan tol. Satu adalah proyek tol baru, yakni Tol Trans Sumatera, sementara 3 tol lainnya adalah proyek PSN lanjutan.
Tol Trans Sumatera dibangun sepanjang 304 km, menghubungkan Aceh hingga Bakauheni. Tahap 1 terdiri dari 8 ruas, 4 ruas awal adalah Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Sedangkan 4 ruas tambahannya adalah Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-Api, serta Kisaran-Tebing Tinggi.
Sementara itu 3 proyek tol lainnya merupakan proyek lanjutan. Tol Serang-Panimbang memiliki panjang total 83,9 km. Proyek ini terbagi dalam 3 seksi, yaitu Seksi I Serang-Rangkasbitung, Seksi II Rangkasbitung-Bojong, Seksi III Bojong-Panimbang.
Kemudian, jalan tol Probolinggo-Banyuwangi totalnya mencapai 170,36 km.
Terahir adalah jalan tol Akses Pelabuhan Patimban totalnya 35,07 km.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 Februari 2025.
Berdasarkan dokumen RPJMN tersebut, PSN mencakup proyek atau program strategis yang memiliki dampak signifikan terhadap pencapaian target nasional. Program ini berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan di berbagai sektor.
PSN melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sektor swasta. Penetapan proyek dilakukan melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Beberapa proyek utama dalam daftar PSN meliputi:
1. Program Makan Bergizi Gratis yang dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional.
2. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
3. Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Unggul oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
4. Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di setiap kabupaten/kota oleh Kementerian Kesehatan.
5. Program Penuntasan Tuberkulosis (TBC) yang juga dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
6. Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia di Jawa Barat.
7. Pengembangan Lumbung Pangan atau Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Papua Selatan.
8. Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat oleh Kementerian Kehutanan.
9. Pembangunan Infrastruktur Irigasi untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
10. Peningkatan Produksi Daging dan Susu Sapi secara nasional.
11. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Bali.
12. Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura, Jawa Barat.
Selain sektor pangan dan pendidikan, PSN juga mencakup pembangunan infrastruktur utama seperti bendungan, jaringan listrik, kawasan industri, dan proyek hilirisasi sumber daya alam. Beberapa proyek besar lainnya dalam daftar ini adalah:
1. Pembangunan PLTA Kayan 9 GW di Kalimantan Utara.
2. Pengembangan Bioetanol Berbasis Tebu di berbagai wilayah, termasuk Sumatra Utara, Lampung, dan Jawa Timur.
3. Pengembangan Kawasan Industri dan Hilirisasi Sumber Daya Alam di berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
4. Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi di Sumatra.
5. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek berkelanjutan dari pemerintahan sebelumnya.
6. Proyek Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Tangerang, dan Bandung.
Secara keseluruhan, PSN 2025-2029 dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (len)